Asahan,metropos24.com Bupati Asahan H. Surya, BSc mengangkat Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan. Acara digelar di Aula Melati Kantor Bupati setempat, Rabu (24/07/2024). Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-74.1-5.2 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan sejak 4 Juli 2024, maka berdasarkan ketentuan pasal 1 huruf (B) dan pasal 5 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
“Berdasarkan Peraturan Presiden, Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan atau terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota”, ungkap Surya.
Bupati mengatakan, Peraturan Perundang-Undangan ini juga mengacu kepada amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tepatnya pada pasal 214 ayat 2 dinyatakan bahwa jika Sekretaris Daerah Kabupaten berhalangan melaksanakan tugasnya maka tugas Sekretaris Daerah Kabupaten dilaksanakan oleh Penjabat yang ditunjuk oleh Bupati atas persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Perundang-Undangan tersebut, Pemkab Asahan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dan Gubernur Sumatera Utara(Gubsu) telah menerbitkan dan menyetujui Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/7006/2024 tanggal 18 Juli 2024 perihal persetujuan penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, terang Bupati Asahan.
Oleh karena itu kata Surya, kepada Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH saya ucapkan terima kasih kepada saudara karena telah melaksanakan tugas dengan baik selama menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan beberapa waktu yang lalu. Dan kali ini pun saya percaya saudara akan mampu dan dapat bekerja dengan lebih baik dalam menjalankan peran saudara sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, disamping peran saudara sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan pasti terdapat tantangan dan peluang. Namun, saya yakin dengan integritas, pengalaman, dan keahlian yang saudara miliki, saudara akan mampu memanfaatkan peluang dengan bijak menjalankan amanah ini dengan baik.
Jabatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah ini sangat penting dalam rangka membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan semua perangkat daerah dalam hal pengkordinasian administratif terhadap pelaksanaan teknis tugas-tugas serta pelayanan administratif lainnya.
Bupati Asahan meminta kepada Zainal Aripin untuk lebih intensif, saling bersinergi dan berkolaborasi dalam koordinasi semua organisasi perangkat daerah agar lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Tetap patuhi segala peraturan Perundang-Undangan dan kebijakan yang berlaku dalam pemerintahan daerah, termasuk kepatuhan terhadap hukum, transparansi dalam pengelolaan anggaran dan etika serta menjunjung nilai moral kesusilaan.
Bupati Surya kembali mengingatkan kepada kita semua yang hadir pada hari ini, terutama kepada para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Asahan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, kuasai segala peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan sehingga saudara dapat mengembangkan kompetensi yang dimiliki dan memudahkan saudara dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang saudara emban.
Bahkan jika memungkinkan, saudara tidak hanya menguasai tugas-tugas pokok dan fungsi dari jabatannya yang saudara emban saat ini, tetapi juga berupaya untuk memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsi dari setiap perangkat daerah yang ada di Kabupaten Asahan. Tentunya hal ini dapat menjadi modal yang sangat berharga bagi saudara untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan yang telah direncanakan pelaksanaannya, ujar Bupati.
Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Taupik Zainal Abidin Siregar, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.(ZN)