Labuhan Batu,metropos24.com Koperasi Produsen “Ika Sapa Tani” Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terima bantuan biaya peremajaan sawit rakyat sebesar Rp.4,2 miliar lebih di soroti. Sekretaris dan Bendahara mengundurkan diri.
Pengunduran Sekretaris dan Bendahara Koperasi Ika Sapa Tani ini telah disampaikan secara tertulis kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Labuhan Batu dan Dinas Koperasi Kabupaten Kabupaten Labuhan Batu beberapa hari yang lalu, ungkap M.Nainggoalan, Kamis (8/8/2024) lewat selulernya.
Sorotan itu datang dari M.Nainggolan didampingi Ilham Harahap selaku Aktivis Indonesia Anti Corruption Society (IACS) Kabupaten Labuhan Batu, Labura dan Labusel saat berbincang-bincang di rumah Edy Syaputra selaku Bendahara Koperasi Ika Sapa Tani, Selasa (5/8/2024) di Desa Penggantungan Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu.
Dikatakannya, Bendahara dan Sekretaris mengundurkan diri menjadi pengurus karena Ketua Koperasi Ika Sapa Tani mengakomodir seluruh kegiatan yang tertampung pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Sei Penggantungan tahun anggaran 2024.
Adapun rincian tahap awal pengerjaan peremajaan sawit rakyat di Dusun III Desa Sei Penggantungan seperti pembekoan (Staking) meninggikan lahan perkebunan sawit diperhitungkan ketinggiannya minimal 20 Cm dari sebelumnya. Sementara dilapangan bervariasi dan diduga tidak sesuai dalam RAB jauh lebih tinggi sehingga para pemilik lahan yang menerima jatah bantuan PSR dari Pemerintah itu terpaksa mengeluarkan biaya tambahan lagi, katanya.
Hal itu dilakukan agar lahan bertambah tinggi dan tak terkena genangan air apabila musim hujan dan mengantisipasi bahaya banjir ketika melakukan penanaman bibit kelapa sawit dan hal ini sebelumnya disinyalir merupakan arahan Ketua Koperasi. Dia mencontohkan seperti lahan milik Sugianto yang mendapat jatah PSR luasnya 2 hektar di Dusun III, Desa Penggantungan, terang Nainggolan menirukan percakapannya dengan Bendahara.
Tak sampai disitu, sesuai konfirmasi aktivis ini terhadap Bendahara bahwa penyelesaian pembayaran biaya pembekoan lahan ke pihak ke-III dibayarkan oleh Ketua Koperasi sebesar Rp.10.400.000 termasuk PPN/PPH. Jika dikalikan dari total anggaran biaya yang tertuang di RAB diperkirakan Rp.15.125.000 sementara selisihnya per hektar sebesar Rp.4.725.000 dikemanakan itu, tanya Bendahara ke aktivis ini.
Bila dihitung selisihnya sebesar Rp.4.725.000 x 143 hektar maka total keseluruhan anggaran yang diduga diselewengkan tersebut diperhitungkan mecapai Rp.675.675.000 luar biasa ini makanya kita mengundurkan diri, ucap Bendahara menyampaikan kekesalannya kepada aktivis itu.
Kuota Peremajaan Sawit Rakyat yang tersebar di Kabupaten Labuhan Batu ini sebanyak 16 Koperasi dan masing-masing menerima bantuan PSR berbiaya Rp.4,2 miliar. Total keseluruhan anggaran yang diterima Koperasi di Kabupaten Labuhan Batu mencapai Rp.67.200.000.00 (Rp.67,2 miliar). Fantastis bukan, namun warga yang menerima bantuan tersebut menanggung akibatnya, terangnya.
Dia menyebutkan bahwa usulan PSR melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Labuhan Batu melakukan verifikasi kemudian dinas terkait merekomendasikan untuk diusulkan ke Pemerintah Pusat lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit Rakyat (BPDPSR) di Jakarta.
Terpisah, Bendahara Koperasi Ika Sapa Tani Desa Sei Penggantungan, Edy Syaputra Batu yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp belum bisa memberikan tanggapannya terkait persoalan pengunduran dirinya hingga berita ini ditulis. Sementara itu, wartawan ini masih berupaya mencari nomor WA/Hp Sekretaris Koperasi itu.(ZN)