Beranda Asahan Permasi Asahan Soroti Dana BOS SMK N 2 Kisaran Sebesar Rp.1,7 Miliar Terindikasi Penyelewengan, Kepsek Turnip Berikan Bantahan

Permasi Asahan Soroti Dana BOS SMK N 2 Kisaran Sebesar Rp.1,7 Miliar Terindikasi Penyelewengan, Kepsek Turnip Berikan Bantahan

0
Permasi Asahan Soroti Dana BOS SMK N 2 Kisaran Sebesar Rp.1,7 Miliar Terindikasi Penyelewengan, Kepsek Turnip Berikan Bantahan

Asahan,metropos24.com Akankah terulang kembali dugaan korupsi di SMK N 2 Kisaran seperti kasus terdahulu yang melibatkan Kepala Sekolah saat itu dijabat oleh Z hingga masuk jeruji besi. Persoalan korupsi di tanah air takkan habis-habisnya. Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1,7 miliar di SMK Neger 2 Kisaran kini menjadi sorotan.

Berdasarkan temuan kami di lapangan, pengelolaan dana BOSP SMK N2 Kisaran ini sangat fantastis. Meskipun di sekolah itu menerima dana BOS, realitanya belum ada perubahan yang signifikan. Dana BOS inipun menjadi bancaan oknum pihak sekolah untuk menggerogotinya. Kata Ketua Umum Permasi Asahan, Muhammad Seto Lubis, Jum’at (9/8/2024) di Kisaran.

Dikatakannya, SMK Negeri 2 Kisaran disebut-sebut merupakan salah satu sekolah yang sudah pernah “Go Internasional” dan terbaik di Kabupaten Asahan, Sumatera utara (Sumut). Namun, Kepala Sekolah (Kepsek) ini terkesan tidak memahami UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Padahal, didalam UU tentang KIP jelas diatur, kata Ketum Parmasi.

Pasalnya kata dia, pihaknya telah mengkonfirmasi Kepsek SMK N2 Kisaran pada tanggal 29 Juli 2024 terkait laporan penggunaan dan pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2023 senilai Rp.1,7 milyar di belanjakan untuk apa saja sebagai kebutuhan pendukung kegiatan pembelajaran di sekolah. Akibatnya ketidakterbukaan pihak sekolah, aktivis inipun menyorotinya.

“Sampai saat ini belum juga ada jawaban dari pihak sekolah untuk memberikan tanggapan sehingga kami menduga Kepsek tidak transparan dalam hal pengelolaan dana BOS yang kami anggap adanya indikasi dugaan penyimpangan dan penyelewengan di sekolah itu,”cetus Seto panggilan akrabnya.

Pihaknya meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk mengkroscek penggunaaan dana BOS SMK N2 Kisaran. Apabila tidak ditanggapi kata dia, dia mewanti-wanti dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa, ucapnya.

Terkait persoalan itu, Kepala SMK N2 Kisaran, Sahata Turnip, SPd, MSI yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya mengaku telah membalas surat Permasi Asahan tertanggal 30 Juli 20204 melalui email Ketua Permasi. Kepala SMK N2 Kisaran tidak ini membantah jika ada surat aksi disampaikan ke sekolahnya. Namun, setelah dicek ke Intel Polres sambung dia lagi, surat pemberitahuan aksi belum ada masuk. Surat aksi ditujukan ke Polres Asahan ke kita cuma tembusan.

Tak hanya persoalan aksi itu, Kepsek SMK N2 Kisaran ini secara tegas membantah tudingan adanya indikasi dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana BOS yang dikelola pihak sekolah sejak di pimpinnya itu. “Gak benar- gak benar tudingan penyimpangan dana BOS itu. Pihak sekolah transparan dalam pengelolaan dana BOS,”tegas Turnip.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini