Dairi//Metropos24 Com- Pendatanganan dilakukan oleh Pj. Bupati didamping Pj Sekda Jonny Hutasoit dengan Ketua DPRD, Sabam Sibarani, dan Wakil Ketua DPRD Halvensius Tondang, Wanseptember Situmorang dan dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD dan Kepala OPD.
Usai penandatangan, Surung Charles Bantjin menyampaikan rasa syukur atas kesepakatan bersama ini dengan harapan kesepakatan ini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyampaikan rasa terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja keras selama pembahasan hingga saat ini. Kami menyadari banyak dinamika yang terjadi selama proses hingga pada tahap penandatanganan ini. Ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA sebagaimana aturan peraturan yang mengaturnya. Tentu semua proses, termasuk perbedaan pendapat selama proses ini terjadi adalah proses demokrasi yang tujuan utamanya adalah demi kesejahteraan masyarakat Dairi,” kata Charles.
(MP24 Np)