Beranda Asahan Unjuk Rasa Didepan Mapolres Asahan Tuntut Kasat Reskrim Dicopot, 7 Aktivis Mahasiswa Ditangkap Polisi

Unjuk Rasa Didepan Mapolres Asahan Tuntut Kasat Reskrim Dicopot, 7 Aktivis Mahasiswa Ditangkap Polisi

0
Unjuk Rasa Didepan Mapolres Asahan Tuntut Kasat Reskrim Dicopot, 7 Aktivis Mahasiswa Ditangkap Polisi

Asahan,metropos24.com Unjuk rasa (Unras) minta copot Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto. Sebanyak tujuh orang aktivis mahasiswa Universitas Asahan (UNA) ditangkap personil Polres Asahan, Senin (12/8/2024) sekira pukul 13:21 Wib. Mereka ditangkap karena diduga mengganggu ketertiban fasilitas umum. Dimana para mahasiswa melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan Kantor Mapolres Asahan.

Awalnya, para aktivis yang demonstrasi melakukan aksi damai didepan Kantor Polres Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yanni Kisaran. Sembari berorasi, mahasiswa meminta Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK untuk segera mencopot jabatan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto karena dituding melanggar Peraturan Kapolri (Perkap).

Secara bergantian para mahasiswa inipun melakukan orasinya yang dikawal oleh personil Polres Asahan. Namun, karena mahasiswa gerah dengan sikap Kapolres dan Kasat Reskrim yang tidak mau menemui mereka. Akhirnya mereka melakukan aksi blokir Jalinsum. Mungkin gerah dengan aksi belasan mahasiswa yang melakukan aksi blokir Jalan. Petugas langsung melarang demonstran untuk tidak melakukan aksi blokir jalan dan menarik para mahasiswa untuk pinggir ke jalan.

Namun, diduga mahasiswa tidak mau dilarang untuk melakukan aksi blokir Jalan. Tindakan tegas langsung dilakukan oleh polisi,dengan menarik paksa tujuh orang demonstran.
Akibatnya,aksi tarik menarik antara petugas dengan mahasiswa tidak dapat terhindarkan. Bentrok dengan aksi saling pukul memukul serta saling piting terjadi antara kedua belah pihak dipinggir jalan.

Karena kalah jumlah, akhirnya tujuh mahasiswa berhasil diringkus oleh petugas dan membawa semuanya ke Mapolres Asahan. Adapun tujuh mahasiswa yang diamankan Polres Asahan ini yakni Fikri Munthe, Nawawi Tanjung, Akbarsyah Sinaga, Rudi Fawzan, Risky Nuraldiansyah, Irvan Pangihutan Harahap dan Nazwan Zulfadhli

Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK, MM, MH, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Rianto, SH, MAP,
mengatakan lagi dimintai keterangan. Rianto menegaskan, saya gak ada pelanggaran aturan yang berlaku baik Perkap 19 Tahun 2011, UU Kepolisian No 2 Tahun 2002 maupun PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Mengundurkan diri kalau sudah diumumkan menjadi calon oleh KPU, terang AKP Rianto.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini