spot_img
AsahanPMP-RI dan Komprisu Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 di Dinkes Asahan Sebesar...

PMP-RI dan Komprisu Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 di Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

Metropos 24.Asahan  – Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.19,2 miliar, Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2020 senilai Rp 1,7 miliar dan dana Covid-19 tahun 2021 berbiaya Rp.43,3 miliar minta Kejatisu segera mengusutnya.

Permintaan pengusutan dana Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan ini disampaikan Ketua LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMP-RI) Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra, SP, Senin (19/8/2024) saat berbincang disalah satu Cafe di Kisaran.

Hendra menjelaskan total anggaran keseluruhan dana Covid-19 tahun 2020, BTT tahun 2020 dan dana Covid-19 tahun 2021 diperkirakan mencapai Rp.64,2 miliar. Anggaran sebesar ini cukup fantastis perlu dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait atas pengelolaan dana Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Pihaknya menduga adanya indikasi dugaan korupsi anggaran alat pelindung diri (APD), penanganan, pendataan dan pemantauan wabah Covid-19 yang dikelola Dinkes Asahan. “Mengingat, Plt Kadinkes Asahan saat itu sempat dijabat Sekda dan Sekretaris Dinkes Asahan pada masa itu dr Hari Sapna, MKM, yang sekarang menjabat sebagai Kadis Kesehatan Asahan,”ucap Hendra.

Bahkan sambung Hendra, dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di beberapa Puskesmas Kecamatan juga sempat di laporkan mereka (red-para nakes) ke Apara Penegak Hukum dan kasusnya pun mencuat ke permukaan menjadi sorotan sejumlah media.

Namun kata dia, sayangnya kasus dugaan pemotongan insentif nakes di Puskesmas Air Teluk Kiri dan Simpang Empat ini kandas ditengah jalan alias restorative justice (RJ) di Kejaksaan dan oknum Kepala Puskesmas di kecamatan itu mengembalikan uang ratusan juta kepada nakes tersebut.

Atau mungkin karena adanya dugaan dipindahtugaskan dan tekanan dari Dinkes Asahan sehingga mau tidak mau para nakes ini pun menyetujui RJ tersebut. Agar kasus ini tidak sampai ke ranah hukum dan menjerat beberapa pejabat Pemkab Asahan, Sekretaris Dinkes Asahan ini pun berupaya melakukan pendekatan terhadap nakes di kecamatan itu dan akhirnya membuahkan hasil dengan dilaksanakannya RJ, katanya.

Dia mencotohkan lagi seperti kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) penanggulan bencana non-alam dalam penanganan Covid-19 status siaga darurat pada tahun 2020 di Kabupaten Samosir yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) serta pejabat lainnya yang terungkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Sama halnya dugaan korupsi APD Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) miliaran rupiah yang melibatkan Kepala Dinas termasuk mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan berinisial “AY” yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi. Kasus korupsi dana Covid-19 Dinkes Provsu ini pun tengah disidangkan di PN Tipikor Medan, ujarnya.

Kita berharap agar Kejatisu serius menangani dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana Covid-19 di Dinkes Asahan yang menghabiskan anggaran puluhan miliar itu. “Dia menyakini jangan-jangan dana Covid-19 di Dinkes Asahan ini seperti kasus korupsi di Dinkes Provsu maupun Kabupaten lainnya,”cetusnya.

Permintaan yang sama juga disampaikan Ketua Umum Koalisi Mahasiswa dan Pribumi Provinsi Sumatera Utara (Komprisu), Kurnia Hasibuan. Dia sesama aktivis lainnya meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut anggaran dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Asahan. Kata Kurnia lewat selulernya.

“Ya kita minta Kejatisu mengusutnya disertai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak dinas terkait soal dana Covid-19 mencapai puluhan miliar di Pemkab Asahan ini. Dalam waktu dekat kata dia, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa meminta persoalan anggaran dana Covid-19 di Dinkes Asahan segera diusut,”tegasnya.

Menaggapi tudingan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Dr, Hari Sapna, MKM, yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp sekira pukul 09 : 09 Wib hingga berita ini ditulis mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini tak berkomentar.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme