Dairi//Metropos24 Com- KPU Dairi Mengelar Sosialisasi Terkait Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Setelah Resmi mengikuti keputusan MK nomor 60 dan 70 dalam persyaratan pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Dairi 2024 di aula,one,s hotel Senin 26/08/2024
Ketua KPU Dairi Aryanto Tinendueng dalam sambutanya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merujuk pada putusan MK Nomor 60 dan 70 dan juga perubahan PKPU nomor 8 tahun 2024. Ada beberapa hal yang mengalami perubahan,” Pungkasnya.
Asih Firmansyah Solin salah satu komisioner KPU Dairi memaparkan Sosialisasi ini merujuk pada putusan MK yang mana kita tau Sosialisasi ini dalam ketentuan peraturan PKPU dan perubahan keputusan MK persyaratan pencalonan kepala daerah (pilkada )tahun 2024.
Yang mana sesuai peraturan PKPU NOMOR 10 TAHUN 2024.tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum NOMOR 8 TAHUN 2024.
syarat pendaftaran sebagai calon gubernur/wakil gubernur bupati dan wakil bupati wali kota /wakil wali kota tahun 2024. untuk mengusulkan calon bupati /wakil bupati ketika jumlah penduduk yang termuat pada daptar pemilih tetap(DPT)sampai dengan 250.000(dua ratus lima puluh ribu)jiwa.
minimal suara sah paling sedikit 10 persen dari suara sah sebanyak 176.074 yakni 17.608 suara.
Kemudian syarat usia paling rendah 25 tahun untuk calon bupati/wakil bupati sejak penetapan pasangan calon.
Selanjutnya tahapan pendapatan bakal pasangan calon bupati/wakil Bupati pada 27-29agustus,kemudian 27 Agustus -2 September pemeriksaan kesehatan calon bupati/wakil bupati.kemudian 29 Agustus -4 September 2024 penelitian persyaratan calon bupati/wakil bupati oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten Dairi.
Asih Firmansyah solin Berharap sosialisai ini bisa tersampaikan kepada masyarakat luas melalui insan pers pungkasnya.
Ridwan Samosir juga menyampaikan terkait pendaftaran calon bupati dan wakil bupati tahun 2024″Besok kami telah mendapatkan informasi jam 11 salah satu Paslon independen yaitu rimso Sinaga – Barita Sihite akan mendaftar ke KPU Dairi kami membuka ruangan untuk teman media untuk mengikuti prosesnya pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung. dan Komisioner KPU Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rono Anto Sinaga, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga. Agus Pandiangan Kasubbag Hukum dan SDM,dan Indah Rahma Operator Media Sosial.
dan insan pers.(Mp24 Np)