Asahan,metropos24.com Kepala Desa (Kades) Sidomulyo diduga bandrol pengurusan surat keterangan tanah (SKT) ke warganya berbiaya Rp.7 juta. Hal itu berdasarkan pengakuan warga Dusun III Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) saat ditemui wartawan dikediamannya, Selasa (3/9/2024).
“Sudah hampir 1 tahun SKT saya juga belum selesai. Padahal uang yang Rp.7 juta itu sudah saya diserahkan ke Buk Kades untuk pengurusan SKT ke Camat. Ya ada 6 rante lebih gitulah,” kata Ibu Ida merasa kecewa didampingi suaminya.
Dikatakannya, sejumlah uang itu Buk Kades yang minta jadi saya serahkan lah. Bukannya urusan diselesaikan malah batang hidungnya pun sampai sekarang tak pernah kelihatan dan sulit dijumpai. Tak hanya itu, warga juga kesulitan menemui Kades jika ada urusan di kantor balai desa, terangnya.
Terkait persoalan itu, Kades Sidomulyo, Miswati yang dicoba dikonfirmasi mengatakan wargaku yang mana dan nama aslinya siapa ya. Izin bang bukannya saya gak pura-pura lupa. Kalau nama aslinya abang gak tahu gimana lagi, kilahnya.
Kades ini tergolong aneh, dengan warganya sendiri dia pun tak mengenalnya. Padahal, ibu Ida ini cukup di kenali warga di desanya itu. Atau mungkin karena persoalan surat tanah yang tak kunjung selesai sehingga Kades inipun berpura-pura tak mengenalinya.(ZN)