DAIRI //Metropos24 Com – Berkat kejelian dan kewaspadaan personil, petugas yang berjaga Di penjagaan maupun di RTP Polres Dairi berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu, Senin (9/9/2024).
Sesuai dengan bimbingan dan arahan dari Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, SIK, SH, M.Si personil yang bertugas di penjagaan maupun di RTP berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang di simpan di dalam nasi bungkus yang di bawa oleh tersangka, MA (18) untuk di serahkan kepada tahanan kasus narkoba berinisial BPM alias Bimbi.
kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari personil yang berjaga di RTP tahanan, bahwasanya terdapat penyelundupan narkotika jenis sabu.
“Ya awalnya kami mendapat laporan dari personil tahanan, yang menemukan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu kepada salah seorang tahanan berinisial BPM alias Bimbi yang sebelumnya juga terjerat kasus narkoba, ” ujar Kasat Narkoba.
Setelah mendapat laporan tersebut, petugas pun langsung bergerak menuju ruang tahanan Polres Dairi. Setelah di cek, narkotika jenis sabu dengan berat 2,33 gram itu di sembunyikan di balik nasi yang terbungkus dengan kertas nasi.
“Jadi barang bukti tersebut di sembunyikan di balik tumpukan nasi, supaya tidak kelihatan oleh petugas. Namun setelah di cek lebih dalam, ternyata petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 2,33 gram yang di simpan di dalam 8 plastik klip berukuran kecil, ” jelasnya.
Petugas pun langsung melakukan interogasi kepada Bimbi terkait siapa yang mengirimkan barang haram tersebut. Dirinya menyebut pengirim barang itu adalah MA.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap MA. Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya menemukan MA sedang duduk di sebuah warung.
“Saat ini si pengirim barang tersebut sudah kami amankan, dan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Dairi, ” tutupnya. (Mp24 Np)