Asahan Metropos 24 – Minta diusut, pemasangan neon box di kantor Kepala Desa di Asahan dibandrol Rp.15 juta. Pemasangan neon box bukan saja di kantor desa bahkan beredar di sejumlah UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Dinas Pendidikan Asahan berbiaya Rp.7 juta terkesan dipaksakan.
Pasalnya, pembayaran neon box ini berasal dari Dana Desa (DD) dan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) diduga mark-up anggaran dan SPj siluman. Salah satunya neon box ini dipasang di Desa Pasiran. Kata Ketua DPC LSM PMP-RI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra SP, Senin (9/9/2024) di Kisaran.
Dia menyebut, pos anggaran pembelian neon box yang dipasang di Kantor Desa, UPTD SD dan SMP ini perlu dipertanyakan. Dan terhendus kabar adanya dugaan unsur tekanan dari oknum penegak hukum. Harga neon box yang dijual inipun fantastis. Kita minta kasus ini segera diusut, tegas Hendra.
“Beredarnya pemasangan neon box di kantor 177 Kepala Desa di Asahan sepertinya telah mendapat restu dari Dinas PMD, Papdesi dan Apdesi. Disinyalir, campur tangan pentolan oknum Dinas PMD diduga ikut terlibat dalam pendistribusian neon box tersebut,” ujarnya.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Suherman, Siregar, S.STP, MM, membantah tudingan itu. Yang jelas campur tangan Dinas PMD gak ada disitu. Gak benar itu, gak benar itu, katanya.
Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Asahan, Didi Irawadi mengatakan waduh itu tahun 2023. Aku masuk 2023 akhir bulan 11. Nama Kabid Pemdes ini sempat disebut-sebut dan dia membantahnya.
Jumpakan aku sama orang yang bilang itu. Plank-plank kayak gitu setahu aku tahun 2023 awal itu. Makanya jumpakan samaku orangnya bang. Bukan dimasa aku itu plank-plank kayak gitu. Gak benar itu dan gak ikut-ikutan aku, terangnya.(ZN)