Beranda Asahan Neon Box dan 11 Paket Buku Perdes Beredar di Asahan Berjalan Mulus Diduga Lewat Mantan Kasat Reskrim dan Katua Papdesi

Neon Box dan 11 Paket Buku Perdes Beredar di Asahan Berjalan Mulus Diduga Lewat Mantan Kasat Reskrim dan Katua Papdesi

0
Neon Box dan 11 Paket Buku Perdes Beredar di Asahan Berjalan Mulus Diduga Lewat Mantan Kasat Reskrim dan Katua Papdesi

Asahan Metropos 24. Pemasangan neon box dan pembelian 11 paket buku tentang peraturan desa (Perdes) beredar di wilayah asahan berjalan mulus tak tersentuh hukum. Bahkan, diduga nama mantan Kasat Reskrim dan Ketua Papdesi juga disebut-sebut memuluskan sejumlah proyek siluman beredar di sejumlah Kantor Desa, UPTD SD, SMP, SMA Negeri dan UPTD Puskesmas.

Anehnya, nama yang disebut sebagai aktor intelektualnya itu membantah dan ada yang tutup mulut. Meskipun harga penjualan neon box dan 11 paket buku Perdes yang beredar di Asahan ini cukup fantastis harganya menelan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, BOS dan anggaran Pukesmas terkesan dipaksakan. Meski harganya cukup begitu mahal, tetap saja para Kades, Kepala UPTD SD, SMP, SMA dan UPTD Puskesmas mau tidak mau terpaksa membelinya.

Jika tidak, maka pertanggungjawaban Dana Desa, dana BOS dan anggaran Pukesmas yang dikelola oleh Kepala Desa, Kepala UPTD SD, SMP, SMA dan Kepala UPTD Puskesmas disinyalir menjadi taruhannya diperiksa penegak hukum. Anehnya, meski adanya dugaan tekanan mereka yang membeli ini tak bernyali menyuarakannya. Informasi itu diperoleh dari dari masyarakat dan berbagai sumber.

Menanggapi tudingan itu, mantan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, SH, MAP saat dikonfirmasi lewat selulernya, Jum’at (27/9/2024) di Kisaran menegaskan. Saya sama sekali tidak mengetahui dan tidak menyuruh siapapun. Hadapkan ke saya kalau memang ada yang bilang begitu biar jelas, tegas Cawabup Asahan ini membantahnya.

Disinggung soal kasus neon box dan penjualan 11 buku paket Perdes yang beredar disejumlah Kantor Kades, UPTD SD, SMP, SMA dan UPTD Puskesmas bakal diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Asahan, bagus itu kata Rianto. Ditanya lagi apakah dirinya ikut terlibat loby-loby dalam pemasaran neon box dan buku Perdes di maksud. Kan sudah dijelaskan sejelas jelasnya, terang Rianto.

Sementara itu, Ketua Papdesi Kabupaten Asahan, Herman Manurung yang dicoba dimintai tanggapannya melalui WhatsApp kemarin hingga berita ini ditulis tak berkomentar. Konfirmasi wartawan di WhatsApp Kepala Desa Pulo Bandring ini hanya dilihat dan centang dua warna biru.

Berita sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Asahan, Didi Irawadi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, waduh itu tahun 2023. Aku masuk 2023 akhir bulan 11. Nama Kabid Pemdes inipun sempat disebut-sebut namun dia membantahnya.

Jumpa kan aku sama orang yang bilang itu. Plank-plank kayak gitu setahu aku tahun 2023 awal itu. Makanya jumpa kan samaku orangnya bang. Bukan dimasa aku itu plank-plank kayak gitu. Gak benar itu dan gak ikut-ikutan aku soal plank, terangnya.

Puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Asahan melakukan aksi pecah kepala di depan Kantor Bupati Asahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Asahan, Jalan W.R Supratman Kisaran.

Kedatangan massa menggunakan mobil pick-up, becak dan sepeda motor dengan membawa sound sistem dan alat peraga dikawal oleh personil Polres Asahan. Kordinator aksi, Asrul Wahyudi dalam orasinya didepan kantor PMD meminta Kadis PMD Asahan, Suherman Siregar dan Kabid Pemberdayaan Desa, Didi Prasetyo segera mundur dari jabatannya.

Mereka dituding merupakan aktor intelektual dalam korupsi berjamaah pada semua Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Asahan. “Kami minta Kadis dan Kabid PMD untuk segera mundur dari jabatannya karena dinilai sebagai aktor untuk menggerogoti Dana Desa (DD). Dimana anggaran DD ini dibuat untuk membeli plank 3T senilai Rp. 3,5 juta, Neon Box Rp.15 juta, Buku Peraturan Desa Rp.1,5 juta,” teriak Asrul Wahyudi.

Selain itu, Dana Desa juga dibuat untuk kegiatan Bintek, Study Tiru dan Study Banding. Kegiatan itu hanyalah untuk menghambur-hamburkan uang negara. Kadis dan Kabid PMD disinyalir merupakan orang yang memberikan perintah terhadap 177 Kades untuk membuat acara yang tidak urgent. Artinya, Kadis dan Kabid PMD merupakan orang yang bertanggung jawab dalam persoalan ini, tegas Asrul.

Siap melakukan aksi di Kantor PMD Asahan, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan. Di kantor Adhyaksa ini, massa melakukan orasinya secara bergantian dengan mendesak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Kadis PMD, Kabid PMD dan 177 Kades.

“Kami minta Kajari Asahan segera memanggil dan memeriksa Kadis PMD dan Kabid PMD karena merekalah aktor yang menyuruh seluruh Kadis untuk membeli plank 3T, Neon Box, Buku Perdes,” ujar Satriawan Siregar dalam orasinya.

Setelah beberapa lama mereka berorasi didepan kantor Kejaksaan, massa akhirnya diterima oleh Kasi Intel, H. Manurung, SH dan Kasi Datun, Abiem Faizan SH. Dalam jawabannya, pihak Kejaksaan meminta DPC LSM PMPRI Asahan secara resmi melaporkan kasus tersebut.

“Kami anjurkan rekan -rekan LSM PMPRI Asahan agar melaporkannya secara resmi ke PTSP Kejaksaan Asahan. Setelah laporan masuk, pihak Kejaksaan akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait laporan ini,” tegas Kasi Intel yang disambut langsung oleh Ketua DPC LSM PMPRI Asahan, Hendra Syahputra, SP, yang langsung melaporkannya ke PTSP. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini